Minggu, 11 Desember 2011

Linguistik Umum "Bahasa dan Faktor Luar Bahasa"

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Objek kajian linguistik tidak lain adalah bahasa, yakni bahasa manusia yang berfungsi sebagai sistim komunikasi yang menggunakan ujaran sebagai medianya; bahasa keseharian manusia; bahasa yang dipakai sehari-hari oleh manusia sebagai anggota masyarakat tertentu, atau dalam bahasa Inggris disebut denganan ordinary languageatau a natural language. Ini berarti bahasa lisan (spoken language) sebagai obyek primer linguistik, sedangkan bahasa tulisan (written language) sebagai obyek sekunder linguistik, karena bahasa tulisan dapat dikatakan sebagai “turunan” bahasa lisan.

B. Tujuan Penulisan
Yaitu, agar tulisan dari makalah ini diharapkan mampu memiliki kegunaan baik secara teoritis maupun secara praktis. Secara teoritis diharapkan tulisan dari makalah ini menambah khazanah teoritis keilmuan Linguistik Umum dan secara praktis diharapkan Tulisan dari  makalah ini menambah pengetahuan, wawasan dan keilmuan bagi penulis maupun bagi pembaca.

 
BAB II
PEMBAHASAN


2.1 PENGERTIAN BAHASA

Kata bahasa dalam bahasa indonesia memiliki lebih dari satu makna atau pengertian.Sebagai objek kajian linguistik,parole merupakan objek kongkret yang berwujud ujaran nyata yang diucapkan oleh para bahasawan dari suatu masyarakat bahasa. Fungsi bahasa adalah alat komunikasai bigi manusia.Djoko Kenjono dan Kridalaksana mengemukakan”Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbiter yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama berkomunikasi dan mengidintifikasa diri”.

2.1 BAHASA DAN FAKTOR LUAR BAHASA
2.2.1 Masyarakat Bahasa
a. Bahasa Komunikasi Sosial Sebagai
Secara objektf hakikat keberadaan bahasa tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Hakikat makna bahasa dan keberadaan bahasa senantiasa memproyeksikan kehidupan manusia yang sifatnya tidak terbatas dan kompleks.
Dalam konteks proyeksi kehidupan manusia, bahasa senantiasa digunakan secara khas dan memiliki suatu aturan permainan tersendiri. Untuk itu, terdapat banyak permainan bahasa dalam kehidupan manusia, bahkan dapat dikatakan tidak terbatas, dan nantara tata permainan satu dengan lainnya tidak dapat dintentukan dengan suatu aturan yang bersifat umum. Namun demikian, walaupun terdapat perbedaan adakalanya terdapat sutau kemiripan, dan hal ini sulit ditentukan secara secara definitif dan pasti. Meskipun orang tidak mengetahui secara persis sebuah permainan bahasa tertentu, namun ia mengetahui apa yang harus diperbuat dalam suatu permainan. Oleh karena itu, untuk mengungkapkan hakikat bahasa dalam kehidupan manusia dapat dilaksanakan dengan melakukan suatu deskripsi serta memberikan contoh-contoh dalam kehidupan manusia yang digunakan secera berbeda.
Sebagian orang berpendapat bahwa bahasa sebagai sesuatu yang kita lakukan untuk orang lain; sebuah permainan dari simbol verbal yang didasarkan dengan rasa indera kita (pencitraan). Sebagai sistem mediasi, bahasa tidak hanya menggambarkan cara pandang manusia tentang dunia dan konsepsinya, tetapi juga membentuk visi tentang realitas.
Pandangan di atas, merajut pada pemikiran bahwa dengan melukiskan bahasa sebagai penjelmaan pikiran dan perasaan, yaitu budi manusia, maka bahasa itu mendapat arti jauh lebih tinggi daripada sistem bunyi atau fonem. Oleh karena itu budilah yang melahirkan kebudayaan, maka bahasa sebagai penjelmaan daripada budi itu adalah cerminan selengkap-lengkapnya dan sesempurna dari kebudayaan.
Perhatian terhadap kelompok-kelompok minoritas ini sekarang telah menjadi betapa penting dengan adanya kontak antarbudaya, namun diasumsikan bahwa komunikasi antabudaya itu sangat sulit. Hal ini disebabkan karena jika bahasa sebagai sistem bunyi gagal mengendap dalam kantong-kantong budaya, maka masyarakat pun gagal untuk memahami dan dipahami dalam konteks komunikasi antarbudaya.
Dari pernyataan diatas dapat dirtarik kesimpulan bahwa bahasa merupakan salah satu alat untuk mengadakan interaksi terhadap manusia yang lain. Jadi bahasa tersebut tidak dapat dipisahkan dengan manusia. Dengan adanya bahasa kita kita dapat berhubungan dengan masyarakat lain yang akhirnya melahirkan komunikasi dalam masyarakat.
Di dalam kehidupan masyarakat fungsi bahasa secara tradisional dapat dikatakan sebagai alat komunikasi verbal yang digunakan oleh masyarakat untuk berkomunikasi. Akan tetapi, fungsi bahasa tidak hanya semata-mata sebagai alat komunikasi. Bagi Sosiolinguistik konsep bahasa adalah alat yang fungsinya menyampaikan pikiran saja dianggap terlalu sempit. Chaer (2004:15) berpendapat bahwa fungsi yang menjadi persoalan Sosiolingustik adalah dari segi penutur, pendengar, topik, kode, dan amanat pembicaraan. Maksud dari pernyataan tersebut pada intinya bahwa fungsi bahasa akan berbeda apabila ditinjau dari sudut pandang yang berbeda sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
Adapun penjelasan tentang fungsi-fungsi bahasa tersebut adalah sebagai berikut:
1. Segi penutur
Dilihat dari segi penutur maka bahasa itu berfungsi personal atau pribadi. Maksudnya, si penutur menyatakan sikap terhadap apa yang dituturkannya, bukan hanya menyatakan sikap lewat bahasa tetapi juga memperlihatkan sikap itu sewaktu menyampaikan tuturannya, baik sedang marah, sedih, ataupun gembira.
     
      2. Segi pendengar
Dilihat dari segi pendengar maka bahasa itu berfungsi direktif, yaitu mengatur tingkah laku pendengar. Dalam hal ini, bahasa itu tidak hanya membuat si pendengar melakukan sesuatu, tetapi melakukan hal sesuai dengan keinginan si pembieara

     3. Segi topic
Dilihat dari segi topik maka bahasa itu berfungsi referensial. Dalam hal ini bahasa itu berfungsi sebagai alat untuk membicarakan objek atau peristiwa yang ada di sekeliling penutur atau yang ada dalam budaya pada umumnya.
   
    4. Segi kode
Dilihat dari segi kode maka bahasa itu berfungsi metalingual atau metalinguistik, yaitu bahasa digunakan untuk membicarakan bahasa itu sendiri, seperti pada saat mengajarkan tentang kaidah-kaidah atau aturan-aturan bahasa yang dijelaskan dengan menggunakan bahasa.

    5. Segi amanat
Dilihat dari segi amanat yang disampaikan maka bahasa itu berfungsi imaginatif, yakni bahasa itu dapat digunakan untuk menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan (baik sebenarnya maupun khayalan/rekaan).

b. Masyarakat Bahasa
Dalam sosiolinguistik Dell Hymes tidak membedakan secara eksplisit antara bahasa sebagai sistem dan tutur sebagai keterampilan. Keduanya disebut sebagai kemampuan komunikatif (communicative competence). Kemampuan komunikatif meliputi kemampuan bahasa yang dimiliki oleh penutur beserta keterampilan mengungkapkan bahasa tersebut sesuai dengan. fungsi dan situasi serta norma pemakaian dalam konteks sosialnya.
Kemampuan komunikatif yang dimiliki individu maupun kelompok disebut verbal repertoire. Jadi verbal repertoire dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu verbal repertoire yang dimiliki individu dan yang dimiliki masyarakat. Jika suatu masyarakat memiliki verbal repertoire yang relatif sama dan memiliki penilaian yang sama terhadap pemakaian bahasa yang digunakan dalam masyarakat disebut masyarakat bahasa.
Berdasarkan verbal repertoire yang dimiliki oleh masyarakat, masyarakat bahasa dibedakan menjadi tiga, yaitu
1. Masyarakat monolingual (satu bahasa)
2. masyarakat bilingual (dua bahasa)
3. masyarakat multilingual.(lebih dari 2 bahasa)

c. Variasi dan status Sosial Bahasa

Bahasa itu bervariasi karena anggota masyarakat penutur bahasa itsangat beragam dan bahasa itu sendiri digunakan untuk keperluan yang beragapula. Berdasarkan penuturnya kita mengenal adanya dialek-dialek baik dialeregional maupun dialek sosial.
Ada dua macam variasi bahasa yang dibedakan berdasarkan status pemakaiannya. Yang pertama adalah variasi bahasa tinggi (variasi bahasa Tvariasi T digunakan dalam situasi-situasi resmi, seperti pidato kenegaraan bahasa pengantar dalam pendidikan, khotbah dan lain-lain. Variasi T per dipelajari melalui pendidikan formal di sekolah-sekolah. Yang kedua adalah variasi bahasa rendah (variasi bahasa R). variasi R digunakan dalam situasi yang tidak formal seperti di rumah, warung, catatan sendiri, dll. Variasi R langsung dipelajari dari masyarakat umum, dan tidak pernah dalam pendidikan formal.


BAB III
KESIMPULAN

Demikianlah, telah dibicarakan ciri-ciri bahasa yang dapat dianggap sebagai sifat hakiki bahasa yang fundamental. Bahasa memiliki sistem, lambang, bunyi dan bersifat arbiter. Bahasa juga mempunyai makna, bersifat konvensional, unik, universal, produktif, dinamis dan bervariasi. Adapun fungsi bahasa sebagai alat interaksi sosial dan sebagai identitas penuturnya.

Masyarakat bahasa artinya sekelompok orang yang merasa menggunakan bahasa yang sama.

Variasi dan status sosial bahasa Bahasa itu bervariasi karena anggota masyarakat penutur bahasa sangat beragam dan bahasa digunakan untuk keperluan yang beragam. Diglosia: perbedaan variasi bahasa T dan bahasa R, masyarakat yang mengadakan perbedaan disebut masyarakat diglosis.



DAFTAR PUSTAKA


Ardiana, Leo Indra. 2007. Spikoliguistik. Jakarta: Universitas Terbuka.
Alisjahbana, St. Takdir; 1987. Tata Bahasa Baru Indonesia I. Jakarta, Dian Rakyat.
_______; 1980. Tata Bahasa Baru Indonesia II. Jakarta, Dian Rakyat.
Chaer, Abdul. 2003. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
http://umarkhalid33sastra.blogspot.com/2010/05/dasar-dasar-linguistik-umum.htlm

Keraf, Gorys; 1981. Tata Bahasa Indonesia. Ende – Flores : Nusa Indah.

Parera, Jos Daniel; 1977a. Pengantar Linguistik Umum. Seri A. Kisah zaman :  
         Ende – Flores : Nusa indah.

 ____; 1977b. Pengantar Linguistik Umum. Seri B. Bidang Morfologi.
Ende –
          Flores : Nusa indah.

 ____; 1978. Pengantar Linguistik Umum. Seri C. Bidang Sintaksis. Ende – Flores
          : Nusa indah.

Pateda, Mansoer; 1981. Pengantar ke Bahasa Indonesia. Gorontalo : Viladan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar